SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ditlantas Polda Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait pada Tahun 2023 jalan raya dan jalan tol harus zero atau bebas dari over dimensi over load (Odol).
“Kebijakan ini tak lepas dari kejadian beberapa waktu lalu. Salah satunya terkait dengan kendaraan odong-odong atau over load dan over dimensi,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto pada acara Rakernis Fungsi Teknis Lalu Lintas Polda Banten dan jajaran Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Le Dian, Serang, Jumat, 12 Agustus 2022.
Kata Kombes Budi, odong-odong merupakan salah satu kendaraan kategori over dimensi dan over load. Maka ada aspek-aspek yang menjadi prioritas utama terkait dengan penanganan kendaraan sejenis odong-odong atau kereta wisata yaitu aspek keselamatan, aspek operasional yang harus dilaksanakan pada daerah, jalan dan jam tertentu.
“Kita tau bahwa odong-odong merupakan ekonomi kreatif masyarakat tetapi sebenernya aspek tadi harus bersinggungan berjalan secara bersinergi,” ujar Budi.
Dikutip radarbanten.co.id dari laman Korlantas Polri, tema Rakenis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2022 yaitu revitalisasi fungsi lalu lintas guna mewujudkan Polri yang presisi dalam rangka kesuksesan pembangunan nasional di wilayah hukum Polda Banten.
Acara dihadiri para Pejabat Utama Polda Banten, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Saldy Putranto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Banten Ahamad Budiman dan pejabat utama Ditlantas Polda Banten, Kasat Lantas Polres jajaran serta personel Ditlantas Polda Banten.
Budi menjelaskan maksud dari tema revitalisasi fungsi lalu lintas guna mewujudkan Polri yang presisi dalam rangka kesuksesan pembangunan nasional di wilayah hukum Polda Banten.
“Kegiatan revitaliasi ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan situasi kamtibmas dan kamseltibcar pada saat ini dalam melayani masyarakat. Dari konvensional dan pendidikan lalu lintas di usia dini berkaitan dengan perilaku lalu lintas kita vitalkan kembali,” kata Budi.
Budi menambahkan bahwa revitaliasi ini perlu dilaksanakan untuk meningkatkan aspek ketertiban dan kelancaran masyarakat.
“Revitalisasi ini dilaksanakan terkait dengan pengaturan lalu lintas, kita tau bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan Indonesia, banyak kegiatan dilapangan, dipemerintahan dan dimasyarakat yang merayakan kemerdekaan salah satunya menggunakan media jalan untuk aktivitas. Maka dari itu kita gerakan dan kita vitalkan kembali pengaturan lalu lintas guna meningkatkan aspek ketertiban dan kelancaran masyarakat itu sendiri,” tambah Budi.
Sebagaimana diketahui, pada Selada, 26 Juli 2022, terjadi kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Dalam kecelakaan itu, 9 orang tewas. 3 anak-anak dan 6 ibu-ibu. Sopir odong-odong dan pelaku modifikasi kini telah dijadikan tersangka.
Diakhir, Budi berharap dengan adanya rakernis fungsi teknis lalu lintas tahun 2022 yaitu revitalisasi lalu lintas ini dapat meningkatkan keamanan,keselamatan ketertiban dan kelancaran.
“Saya berharap masyarakat dapat meningkatkan kemanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Budi.
Editor: M.Widodo











