Perpustakaan merupakan salah satu layanan publik yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan dituntut untuk selalu berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat di sekitarnya dengan menyediakan bacaan-bacaan yang dapat menunjang tujuan tersebut.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten membuka layanan pinjaman buku untuk siapapun yang membutuhkan. Sebelumnya, peminjam harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi dan Layanan Perpustakaan DPK Provinsi Banten, Evi Saefudin mengatakan, siapa pun bisa meminjam buku di DPK Banten, namun harus memiliki kartu anggota perpustakaan.
“Pemustaka bisa datang langsung, bahkan bisa juga mendaftar secara online, dengan mengisi formulir melalui sistem informasi pendaftaran online anggota perpustakaan atau SIPANON,” katanya.

Bagi yang telah mempunyai kartu anggota perpustakaan, bisa mengunjungi Kantor DPK Banten yang bertempat di Jalan Raya Jakarta, Km. 4, Pakupatan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Sementara itu, Pustakawan DPK Banten Chairunnisa mengatakan, semua layanan pendaftaran anggota perpustakaan gratis atau tidak dipungut biaya.
Diketahui, pihaknya juga sedang mengembangkan kartu virtual, namun masih dalam tahapan proses.
“Daftar keanggotaan gratis, bahkan ke depan akan mengembangkan kartu virtual,” tuturnya.
Layanan pinjam buku disebutnya mampu memberikan manfaat bagi peminjamnya. mereka akan mendapatkan banyak pengetahuan. (adv)











