SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – S alias B (57) kurir narkoba jenis sabu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di depan pintu tol Merak. Tepatnya di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu 14 Agustus 2022 dinihari.
Dari penangkapan warga Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh tersebut petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dua kilogram (kg) lebih.
“Barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak 2.140 gram sabu. Kalau dikonversi ke rupiah nilainya Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendri Marpaung saat konferensi pers di kantor BNN Banten, Jumat 19 Agustus 2022.
Hendri mengatakan, pengungkapan narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru menuju Banten melalui jalur darat,” ungkap Hendri.
Dari informasi tersebut, petugas yang telah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dia gunakan kemudian melakukan penyetopan di depan pintu masuk tol Merak.
“Sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan saudara S alias B di dalam bus angkutan umum jurusan Palembang Bandung,” kata Hendri.











