SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyebut ada 73 ribu warga Banten yang mengonsumsi narkoba. Mayoritas pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan usia produktif.
“Di Banten itu sekitar 73 ribu (yang menyalahgunakan narkoba-red),” ujar Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten Budy Tjoanda, belum lama ini.
Jumlah tersebut diakui Budy sangat tinggi dan tidak sebanding dengan pengguna yang mengakses layanan rehabilitasi di kantor BNN Provinsi Banten dan kantor BNN Kabupaten Kota di Provinsi Banten. Total jumlah pengguna narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi hanya 200 orang.
“Yang mengakses layanan rehabilitasi cuma 1 persen di Klinik Pratama BNN Provinsi Banten dan BNNK (BNN Kabupaten Kota di Banten-red),” katanya.
Rudy mengatakan, ada beberapa hal yang membuat pengguna narkoba enggan mengikuti program rehabilitasi. Diantaranya, takut hukum dan stigma. “Banyak kendala, takut hukum, stigma akses informasi dan biaya,” katanya.
Rudy menegaskan, untuk program rehabilitasi di BNN Provinsi Banten gratis dan dipastikan tidak diproses hukum. Ia berharap, layanan rehabilitasi ini dapat dimaksimalkan oleh pengguna narkoba. “Kita gratis,” tegasnya.
Rudy mengungkapkan, pada tahun ini hanya ada 73 pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Banten. Ironisnya, lebih dari 20 orang ini adalah pelajar menengah. “Ada 29 pelajar SMK,” ujarnya.
Selain pelajar, pengguna narkoba menjalani rehabilitasi narkoba merupakan orang-orang dengan usia produktif. Mereka menjalani rehabilitasi karena benar-benar ini berhenti dan bebas dari narkoba. “Jumlah yang mengikuti rehabilitasi ini melebihi target kita tahun lalu,” katanya.
Rudy menjelaskan, pihaknya melakukan skrining sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Skrining ini ditegaskannya hanya dapat dilakukan atas permintaan sekolah. “Silahkan bersurat, kami tidak bisa langsung sekolah (tanpa permohonan-red),” ucapnya.
Dari skrining tersebut, diketahui ada pelajar yang menyalahgunakan narkoba hingga akhirnya mengikuti program rehabilitasi. Dari hasil wawancara, pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkoba ini bahkan ada yang terlibat dalam jaringan narkoba. “Parahnya lagi, dari 29 ini, salah satunya bukan hanya pakai, tapi pemakai Tramadol dan bahkan ada yang menjual,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak