PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BNN Provinsi Banten memeriksa urine 160 perangkat desa (Prades) dari Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang di Aula Kantor Kecamatan Bojong.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Provinsi Banten menyelenggarakan tes urine ini sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan BNN Provinsi Banten ini untuk memastikan para perangkat desa memiliki integritas dan tidak menyalahgunakan narkotika.
“Tes urine ini menunjukkan komitmen kami menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan bebas narkoba,” tegas perwakilan BNNP Banten.
Camat Bojong, Furkon, mengatakan setiap kepala desa dan perangkat desa dari delapan desa ikut serta, dengan 20 orang dari tiap desa.
“Totalnya 160 perangkat desa yang menjalani tes urine,” kata Furkon kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, BNNP Banten akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah proses laboratorium selesai.
“Kami langsung mengirim semua air urine ke BNNP untuk diperiksa. Kami memeriksa seluruh peserta, bukan hanya sampel,” jelas Furkon.
Furkon menegaskan, pihak kecamatan hanya menyiapkan lokasi pelaksanaan, sementara BNNP Banten memproses seluruh pemeriksaan.
“Kami menyiapkan tempat sesuai surat BNN. Setiap desa mengirim minimal 20 orang untuk dites narkoba. Alhamdulillah, tes berjalan lancar,” ujarnya.
Furkon menyambut positif kegiatan ini dan berharap program ini membuat Kecamatan Bojong bebas narkoba.
“Kepala desa, perangkat, Ketua RW, dan Ketua RT menjalani pemeriksaan. Semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, mengapresiasi langkah BNN Provinsi Banten.
“Tes urine ini membantu mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur desa dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Editor: Aas Arbi











