PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Pandeglang mengusulkan agar dilakukan tender dini terhadap semua pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur. Tindakan harus dilakukan sebagai upaya mencegah keterlambatan pengerjaan proyek pembangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana tender proyek agar bisa melakukan tender dini. “Sudah kita sampaikan dan kita bahas bersama OPD teknis,” katanya, Senin (22/8).
Iing mengaku, pihaknya akan terus mengawal kegiatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Upaya itu harus dilakukan, selain karena kewajiban sebagai mitra Pemkab Pandeglang, juga demi percepatan pembangunan di kota badak. “Kami konsisten mendorong tender dini guna percepatan pembangunan,” katanya.
Iing mengatakan, tender dini bisa mengatasi persoalan serapan angggaran yang rendah, program tersebut juga bisa memaksimalkan percepatan pembangunan. “Kalau program ini berjalan, dokumen tender ditargetkan mulai masuk awal Desember setelah Raperda APBD 2020 disahkan. Setelah itu, di Februari sudah ada proyek yang dikerjakan. Nah, saat itu tentunya sudah ada serapan anggaran,” katanya.(*)
Reporter : Adib
Editor: Agung S Pambudi











