CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Aam Amrullah bersitegang dengan anggota Fraksi Berkarya Sabihis pada Rapat Dengar Pendapat tentang rotasi mutasi di kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu 24 Agustus 2022.
Tensi keduanya meninggi saat Sabihis meminta penegasan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon ikhwal dilibatkan atau tidaknya Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam pembahasan rotasi mutasi.
“Saya sekali lagi mohon penegasan, Wakil Walikota itu dilibatkan atau tidak?” tanya Sabihis kepada BKPSDM di hadapan jajaran Komisi I DPRD Kota Cilegon, unsur masyarakat, serta jajaran Inspektorat Kota Cilegon.
Sabihis mengaku meminta penegasan itu agar tidak ada kesimpangsiuran informasi berkaitan dengan pelaksanaan rotasi mutasi tersebut.
Ia bahkan dalam kesempatan itu menyinggung jika semua pihak, baik Wakil Walikota, partai politik, tokoh masyarakat boleh memberikan usulan pada rotasi mutasi, namun keputusan akhir ada di Walikota Cilegon.
“Kalau sudah diusulkan, tentunya Walikota yang menentukan, diakomodir atau tidak itu kembali ke walikota, kalau semuanya ditampung tidak mungkin,” ujar Sabihis.
Pernyataan Sabihis jelang penutupan rapat dengar pendapat itu pun sontak menuai respons dari Aam Amrullah.
Aam sedari awal mempertanyakan prosedur rotasi mutasi yang dilakukan pemerintah selama pembahasan perombakan jabatan. Ia menduga ada prosedur yang dilanggar.












