SERANG, RADARBANTEN.CO. ID – Dua pelaku judi togel Hongkong ditangkap petugas Polsek Cipocok Jaya, Selasa 30 Agustus 2022. Keduanya, YT dan AD.
Keduanya ditangkap saat berada di dalam warung di Tamansari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap dua pelaku judi tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat kepada petugas Polsek Cipocok Jaya yang sedang melakukan patroli.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Kedua pelaku yang ada di dalam warung tidak berkutik saat petugas menggerebeknya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mendapati barang bukti uang Rp 350 ribu dan dua unit ponsel milik kedua pelaku. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cipocok Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku judi tersebut. “Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata Iwan, Rabu 31 Agustus 2022.
Dari hasil gelar perkara, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian. “Ancaman pidana diatas lima tahun,” tutur Iwan.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Mastur