“Terhadap penambahan alokasi anggaran belanja hibah tersebut telah dianggarkan pada program kegiatan perangkat
daerah dalam rangka menunjang capaian target RPJMD Tahun 2021-2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu di saat dana hibah dinaikan justru dana kesehatan dan pemberdayaan UMKM dikurangi. Rinciannya sebagai berikut, dana untuk Dinas Kesehatan mengalami pengurangan
sebesar 24,3% menjadi hanya Rp16,5 miliar dan dana untuk Dinas Koperasi dan UMKM mengalami pengurangan 36,6% menjadi Rp727 juta.
Untuk hal ini Benyamin beralasan, terdapat efesiensi belanja insentif tenaga kesehatan untuk prnanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan serta perelokasian pemberdayaan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM.
Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah meminta Pemkot Tangsel transparan dalam pengalokasian dana hibah, terlebih dana hibah tersebut dinaikkan di APBD Perubahan.
“Kami meminta penjelasan dan rincian dana hibah tersebut dialokasikan untuk apa saja. Jangan sampai salah sasaran untuk kepentingan politik tertentu,” ujarnya, Selasa, 30 Agustus 2022.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











