SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pelaku penyimpangan BBM subsidi jenis biosolar ditangkap petugas Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan ribuan liter BBM subsidi.
Wadir Reskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial SL (41) warga Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, DJ (44) warga Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, dan AP (40) warga Desa Kerta Mukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
“Ada tiga orang yang kami amankan,” ujar Sigit saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa 13 September 2022.
Dijelaskan Sigit, pengungkapan kasus penyimpangan BBM subsidi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan ke lapangan dan mengamankan SL dan DJ.
“Keduanya diamankan pada Kamis (8/9) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,” ujar Sigit.
Keduanya diamankan saat membawa mobil jenis Colt Diesel dengan nomor polisi T 8076 DD. Saat dilakukan penggeledahan terhadap muatan, polisi menemukan empat buah kempul yang berisi empat ribu liter BBM jenis biosolar.
“Ada empat ribu liter bio solar yang kami amankan dari lokasi pertama,” kata Sigit.











