“Seperti dalam pemeliharaan dan perawatan TPS Pasar Curug, yang itu semestinya wewenang PD Pasar dengan anggarannya. Tapi yang terjadi malah saya yang lakukan perawatan dan pemeliharaan dengan menggunakan kocek pribadi,” terangnya.
Ditanya terkait kerjasamanya dengan PD Pasar. Dirinya mengakui bahwa kerjasama dengan pihak pasar berdasarkan SK, secara swakelola. Namun untuk pembayaran retribusinya Domi mengaku selalu membayarkannya sebulan sekali tepat waktu.
“Saya gak paham kalau nominal setoran retribusi yang saya transfer tersebut apakah sesuai Perbup atau Perda, karena saya gak ngerti,” ucapnya
Terkait retribusi, dirinya ditarget dan wajib setorkan kepada PD Pasar NKR sebesar 375 ribu perhari, dan itu tinggal dikalikan saja setiap bulannya.
“Saya sudah berjuang menata Pasar Curug, yang seperti kita tahu empat tahun ke belakang seperti apa sampahnya, lalu saya difitnah mintain uang salaran 5000, jelas saya tidak terima pak,” keluhnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: M Widodo











