CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon telah mengumumkan daftar nama calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kota Cilegon.
Terdapat 109 orang yang telah dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi.
Koordinator Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Pada Bawaslu Kota Cilegon Suryadi menjelaskan, seleksi itu mengacu pada ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
“Informasi detail tentang nama-nama yang lolos bisa dicek di website resmi Bawaslu Kota Cilegon,” ujar Suryadi, Kamis 13 Oktober 2022.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti
tes tulis pada tanggal 16 bulan Oktober tahun 2022 pukul 08.00 WIB hingga
15.00 WIB bertempat di SMKN 1 Kota Cilegon.
Ia melanjutkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan sejak tanggal 12-18 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon di Jalan Pangeran Jayakarta No. 52 Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Kota Cilegon. Atau bisa langsung mengisi link tanggapan. *
Reporter Bayu Mulyana












