SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani sejak Selasa 25 Oktober 2022 malam telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.
Di dalam penjara tersebut, Nikita ditahan di dalam kamar yang berisi tahanan kasus narkoba dan pencurian.
“Ditahan bersama delapan orang lain. Kasusnya narkoba dan pencurian,” kata Karutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 26 Oktober 2022
Doddy mengatakan kamar yang ditempati Nikita hanya ada velbed atau kasur tentara dan kipas angin. “Di dalam itu ada velbed kasur tentara itu, ada kipas angin. Tidak ada AC (pendingin ruangan-red),” kata Doddy.
Doddy mengungkapkan luas kamar Nikita hanya 4×6 meter. Di dalam kamar itu diakuinya tidak terlalu luas. “Luas kamarnya 4×6 meter, kondisinya memang sepeti itu” ujar Doddy.
Doddy mengatakan kapasitas kamar yang ditempati Nikita Mirzani seharusnya diisi oleh lima orang. Akan tetapi karena banyaknya tahanan di Rutan Kelas IIB Serang membuat kamar yang ditempati oleh pemeran film Comic 8 itu diisi delapan orang.
“Kapasitasnya sebenarnya enam orang, tapi karena keterbatasan kita (kamar-red) maka diisi delapan orang (tahanan-red),” ungkap Doddy.
Doddy menegaskan pihaknya tidak memperlakukan Nikita dengan khusus. Nikita diperlakukan sama sama dengan tahanan lain di Rutan Kelas IIB Serang. “Kami tidak perlakukan khusus, sama dengan tahanan lain,” kata Doddy.











