slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditahan di Rutan Serang, Kamar Nikita Mirzani Over Kapasitas

Redaksi by Redaksi
26-10-2022 11:38:01
in Hukum
Ditahan di Rutan Serang, Kamar Nikita Mirzani Over Kapasitas

Nikita Mirzani saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani sejak Selasa 25 Oktober 2022 malam telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang. Di dalam Rutan Kelas IIB Serang Nikita di tempatkan di ruangan 4×6 meter.

“Luas kamarnya 4×6 meter,” ujar Karutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga :

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Doddy mengatakan kapasitas kamar yang ditempati Nikita Mirzani seharusnya diisi oleh lima orang. Akan tetapi karena banyaknya tahanan di Rutan Kelas IIB Serang membuat kamar yang ditempati oleh pemeran film Comic 8 itu diisi delapan orang.

“Kapasitasnya sebenarnya enam orang, tapi karena keterbatasan kita (kamar-red) maka diisi delapan orang (tahanan-red),” ungkap Doddy.

Sebelumnya Nikita ditahan penuntut umum Kejari Serang di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10) sore. Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.

Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21. Selain menyerahkan Nikita, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Pantauan Radar Banten di lokasi, Nikita tiba di Kejari Serang sekira pukul 15.39 WIB. Ia datang bersama penyidik dengan menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam. Saat akan mengikuti proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka), Nikita didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ia tidak merespons saat awak media menanyakan soal kabar dan kasus yang menjeratnya. Nikita memilih untuk bergegas masuk ke dalam kantor Kejari Serang. Dari balik kaca, awak media yang menunggu Nikita sejak siang hari sempat mengintip prosesi tahap dua artis kelahiran 17 Maret 1986 itu.

Namun awak media tidak bisa lagi mengintip prosesi tahap dua karena Nikita dibawa ke dalam ruangan. Setelah lebih satu jam berada di dalam ruangan, suara jeritan tangis Nikita terdengar lantang. Ia menangis histeris karena menolak untuk ditahan. “Saya ga mau ditahan, saya mau pulang,” teriak Nikita seraya menangis histeris.

Dalam kasus tersebut, Nikita mengaku telah dibuat malu oleh Polresta Serang Kota. Apalagi penyidik sempat melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita saat berada di lobi mal Senayan City, Jakarta. “Saya sudah biasa dibikin malu oleh Polres Serang,” kata Nikita yang terus berteriak.

Nikita mengungkapkan, aparat penegak hukum di Indonesia tidak memberikan rasa keadilan kepadanya. Sebab, kasus Dito Mahendra di Polres Jakarta Selatan sampai saat ini tidak berjalan. Diketahui, Dito Mahendra merupakan terlapor kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya.

“Kenapa kasus Dito Mahendra tidak jalan di Polres Jakarta Selatan? Dia telah melakukan penyekapan. Kenapa semua ga sama di mata hukum. Saya ga mau ditahan,” ungkap Nikita. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Tags: kejari serangNikita Mirzaninikita mirzani ditahanpencemaran nama baikRutan SerangUU ITE
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PNLG di Kabupaten Tangerang, Siti Nurbaya: Blue Economy Jadi Perhatian

Next Post

Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani Sekamar dengan Tahanan Kasus Narkoba dan Pencurian

Related Posts

Momen Idul Adha di Rutan Serang
Berita Utama

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 16:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 571 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang menikmati hidangan daging kurban saat Hari Raya Idul...

Read moreDetails

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Rutan Serang Deklarasikan Zero HALINAR, Sidak Gabungan dan Tes Urine Pegawai

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Next Post

Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani Sekamar dengan Tahanan Kasus Narkoba dan Pencurian

Zaki Harap Tata Kelola Pesisir Bisa Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

Zaki Harap Tata Kelola Pesisir Bisa Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

PT Bintangmas Cahaya Internasional Bantah Disanksi Kementerian LHK RI

PT Bintangmas Cahaya Internasional Bantah Disanksi Kementerian LHK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Smpb Cilegon 2026

Wali Kota Cilegon Ancam Copot Kepsek Jika Terbukti Jual Beli Kursi SPMB 2026

Jumat, 12 Juni 2026 17:46
Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

Jumat, 12 Juni 2026 16:25
Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

Jumat, 12 Juni 2026 16:13
Polemik PPP Banten

Konsolidasi PPP Banten Terus Berjalan, Polemik Kepengurusan Masih Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 16:01
Pendidikan Kota Serang

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Jumat, 12 Juni 2026 15:54
Layanan Zakiah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Jumat, 12 Juni 2026 15:03
Smpb Cilegon 2026

Wali Kota Cilegon Ancam Copot Kepsek Jika Terbukti Jual Beli Kursi SPMB 2026

Jumat, 12 Juni 2026 17:46
Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

Jumat, 12 Juni 2026 16:25
Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

Jumat, 12 Juni 2026 16:13
Polemik PPP Banten

Konsolidasi PPP Banten Terus Berjalan, Polemik Kepengurusan Masih Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 16:01
Pendidikan Kota Serang

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Jumat, 12 Juni 2026 15:54
Layanan Zakiah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Jumat, 12 Juni 2026 15:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Smpb Cilegon 2026

Wali Kota Cilegon Ancam Copot Kepsek Jika Terbukti Jual Beli Kursi SPMB 2026

by Adam Fadillah
Jumat, 12 Juni 2026 17:46

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan tidak akan mentoleransi praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun...

Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 12 Juni 2026 16:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Serang mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga 4 Juni...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak