• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Diduga Korupsi BOS Afirmasi, Direktur PT GI Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 17:12
in Pandeglang

(dok Kejari Pandeglang untuk Radar Banten) Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kunto Trihatmojo (kiri) telah menetapkan U (kanan) sebagai tersangka baru dugaan kasus Korupsi Dana Bos Afirmasi 2019, di dalam Rutan Kelas II Pandeglang.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang menetapkan satu orang tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi BOS Afirmasi tahun 2019 di Kabupaten Pandeglang. Tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejari berinisial UC (Ucu) selaku Direktur PT GI yang memenangkan kontrak pengadaan tablet untuk sekolah tingkat SMP sebesar Rp8 miliar.

Penetapan UC selaku Direktur PT GI hasil dari pengembangan penyidik setelah penetapan tersangka A dalam kasus dugaan Korupsi BOS Afirmasi 2019.

RelatedPosts

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Pimpinan Banggar Kunci Anggaran Pembangunan Jalan Cadasari-Rego Tahun Anggaran 2027

Serap Aspirasi Masyarakat Soal Jalan Rusak, Pimpinan Banggar DPRD Pandeglang Kunci Anggaran Cadasari-Rego 2027

Kamis, 5 November 2026 15:57
Dua dalang cilik asal Banten berprestasi tingkat nasional

Bupati Pandeglang Apresiasi Dua Dalang Cilik, Raih Juara di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 14:09
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kunto Trihatmojo membenarkan telah menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi BOS Afirmasi 2019.

“Ya kami sudah menetapkan tersangka baru atas nama U. Yang mana tersangka U ini adalah, Direktur dari PT GI, selaku penyedia dari tablet bos afirmasi 2019,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (27/10).

Perannya tersangka A ini bekerja sama dengan almarhum saudara S (mantan Ketua MKKS), untuk mengkondisikan supaya para penerima Bos Afirmasi 2019 membeli tablet dan mini PC kepada satu merek di PT GI.

Di PT GI ternyata membuat perjanjian antara tersangka A (yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan sudah di tahan di Rutan Kelas II B Pandeglang) dengan tersangka U.

Perjanjiannya berupa pembagian hasil dari pembelian tersangka A ke PT GI.

“Yaitu, tersangka A mendapatkan angka 14 persen. Dan saat ini sudah ditahan di Rutan Pandeglang,” katanya.

Sedangkan tersangka U, secara kebetulan juga sudah menjadi tahanan di Rutan Pandeglang.

“Atas perkara di Kejati Banten. Adapu kerugian kemarin alhamdulilah dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Banten melakukan pemeriksaan data dan juga wawancara kepada para saksi, di antaranya kepada penerima Bos Afirmasi, 2019 juga kepada tersangka A dan tersangka U,” katanya.

Selanjutnya, diungkapkan Kunto, dalam waktu dekat kerugian negara sudah terima laporan dalam hasil audit BPKP Banten.

Nilai kerugian negara menunggu laporan dari BPKP.

“Untuk perkara ini akan ditingkatkan ke penuntutan. Bilamana laporan hasil audit dari BPKP Banten sudah keluar,” katanya.

Sedangkan untuk hal lain-lainnya perkembangannya bisa di lihat dari hasil persidangan. Para tersangka disangkakan pasal 2, dan subsider pasal 3 junto 18 junto 55 Undang-Undang Tipikor.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi

Tags: Korupsi BOS Afirmasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komplotan Pencuri Baterai PJU Ditangkap Polisi, Rugikan Negara Hingga Rp54 Juta

Next Post

Tingkatkan Kompetensi, 101 Pegawai BKPSDM Kota Tangerang Ikuti Bimtek

Next Post
Tingkatkan Kompetensi, 101 Pegawai BKPSDM Kota Tangerang Ikuti Bimtek

Tingkatkan Kompetensi, 101 Pegawai BKPSDM Kota Tangerang Ikuti Bimtek

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

by Nurabidin
Kamis, 5 November 2026 16:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Komisi II DPRD Ade Andriana angkat bicara terkait dengan pelaporan dugaan penipuan yang disangkakan kepadanya, oleh...

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

by Purnama Irawan
Kamis, 5 November 2026 16:17
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kabupaten Pandeglang kembali menorehkan prestasi gemilang di panggung nasional. Kali ini, kabar membanggakan datang dari sektor pendidikan....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.