PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unsur Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengunci alokasi anggaran pembangunan Jalan Cadasari-Rego pada Tahun Anggaran 2027. Langkah ini diambil guna merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang kian memprihatinkan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh unsur Pimpinan Banggar DPRD Pandeglang M.M Fuhaira Amin dalam rapat kerja bersama jajaran TAPD Kabupaten Pandeglang.
Ia menguatkan aspirasi yang sebelumnya telah disuarakan oleh dua legislator, yakni Tb. Asep Rafiudin Arief dari Fraksi PKS dan Ade Kadar Solihat dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Aspirasi ini merupakan hasil rapat sebelumnya mengenai pembangunan Jalan Cadasari-Rego yang saat ini dalam kondisi rusak parah. Saya tegaskan lagi kepada Pak Sekda, tolong pastikan dan alokasikan anggarannya untuk tahun 2027,” katanya, Kamis, 5 November 2026.
Fuhaira menegaskan, anggaran untuk pembangunan jalan Cadasari-Rego jangan sampai ada pencoretan. Namun harus masuk dalam usulan tender dini pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027.
“TAPD harus mengamankannya karena ini adalah jeritan masyarakat,” katanya.
Merespons desakan legislatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk merealisasikan proyek tersebut. Asep mengungkapkan bahwa dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) untuk ruas jalan tersebut sudah rampung.
“Kami siap dan DED-nya sudah ada. Langkah selanjutnya, tinggal melakukan proses tender dini,” jawab Sekda di hadapan pimpinan Banggar.
Rapat koordinasi krusial tersebut turut dihadiri oleh jajaran birokrat Pandeglang yang tergabung dalam TAPD, di antaranya Asisten Daerah (Asda) I Doni Hermawan, Asda III Tb. Nandar Suptandar, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Gimas Rahadyan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Andrian Wisduwan, memaparkan rincian teknis terkait kondisi jalan tersebut.
Andrian menyebutkan total panjang ruas Jalan Cadasari-Rego mencapai 6,2 kilometer. Dari total panjang tersebut, mayoritas jalan masih dalam kondisi rusak.
“Yang berada dalam kondisi rusak saat ini sepanjang 4 kilometer,” katanya.
Namun, ia menambahkan bahwa kemampuan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2027 mendatang baru bisa mengakomodasi perbaikan sebagian kecil dari total kerusakan yang ada.
“Rencananya, akan ada penanganan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 4,5 meter pada Tahun Anggaran 2027 nanti,” katanya.
Editor Daru












