slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Rp17,8 Miliar, Terdakwa Ngaku Setor Uang ke Adik WH

Redaksi by Redaksi
08-11-2022 11:33:15
in Hukum
Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Rp17,8 Miliar, Terdakwa Ngaku Setor Uang ke Adik WH

BERSAKSI: Farid Nurdiansyah (pegang mikrofon) saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (7/11)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Menurut Farid, uang tersebut berasal dari transfer terdakwa Agus Kartono dan notaris bernama Suningsih sebesar Rp 2 miliar lebih. “Pertama Rp1,492 (miliar-red), dapat lagi Rp578 (Rp578 juta-red) dari Suningsih, saya pikir dari Pak Agus,” ungkap Farid.

Sementara Farid mendapat bagian Rp300 juta sebagai imbalan atau fee calo tanah. “Saya sebagai calo tanah,” ujar Farid.

Baca Juga :

Adik Wahidin Halim dan Mantan Anggota DPRD Banten Disebut Kebagian Uang

Pada kesempatan itu, JPU KPK sempat mencecar terdakwa Agus Kartono terkait peranan notaris Suningsih. Padahal, Suningsih bukan pemilik tanah, tetapi cukup aktif dalam pengadaan. Bahkan, Suningsih menerima bagian Rp1 miliar lebih.

“Suningsih berkali-kali disebut, uang yang diterima Suningsih itu fee karena berhasil menjual tanah? Fee notaris? Apa calo tanah?,” tanya JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz.

Namun, Agus hanya menjawab Suningsih yang telah menentukan dan menaikkan harga jual tanah tersebut. “Dari saya 2,3 (Rp2,3 juta-red), lebih dari itu terserah Suningsih. Iya (terserah Suningsih menaikkan harga-red) saya 2,3,” tegas Agus.

Terdakwa lainnya, Ardius Prihantono mengakui yang berhak menerima uang dari pembebasan tanah adalah Sofia M Sujudi Rassat. “Betul (yang berhak menerima uang adalah Sofia-red),” kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Ardius mengatakan, transfer uang kepada Agus dilakukan setelah adanya surat kuasa dari Sofia. “Sangat berpengaruh (surat kuasa dalam transfer uang-red), buat pegangan saya (surat kuasa-red),” ujar pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut.

Ardius mengakui dirinya ingin uang dari negara ditransfer ke rekening ke Sofia. Namun, karena adanya surat kuasa membuat transfer tidak dilakukan. “Saya maunya ke Bu Sofia, tapi pihak penjual (Agus-red) menginginkannya kekeuh (ditransfer ke Agus-red),” tutur Ardius. (fam/nda)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

523 Ribu Warga Banten Nganggur

Next Post

Warga Palembang Tewas Kecelakaan di Jalur Maut Serang-Cilegon

Related Posts

Adik Wahidin Halim dan Mantan Anggota DPRD Banten Disebut Kebagian Uang
Hukum

Adik Wahidin Halim dan Mantan Anggota DPRD Banten Disebut Kebagian Uang

by Redaksi
Rabu, 21 September 2022 11:23

Dari Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Abdul Syukur, adik dari mantan Gubernur Banten Wahidin Halim tercatat kecipratan...

Read moreDetails
Next Post
Warga Palembang Tewas Kecelakaan di Jalur Maut Serang-Cilegon

Warga Palembang Tewas Kecelakaan di Jalur Maut Serang-Cilegon

6 Petani Cimanggu Tersambar Petir, 1 Tewas Seketika

6 Petani Cimanggu Tersambar Petir, 1 Tewas Seketika

Empat OPD Diminta Koordinasi Dengan PHRI

Empat OPD Diminta Koordinasi Dengan PHRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38
Ketua KONI Kabupaten Serang Vredo Adisyah Putra menggelar rapat serta telah membentuk Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 - 2030.

KONI Kabupaten Serang Buka Penjaringan Balon Ketua Umum 2026-2030, Ini Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 10:28
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38
Ketua KONI Kabupaten Serang Vredo Adisyah Putra menggelar rapat serta telah membentuk Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 - 2030.

KONI Kabupaten Serang Buka Penjaringan Balon Ketua Umum 2026-2030, Ini Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 10:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 22 April 2026 11:37

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Pandeglang Asep Rahmat menantang 64 pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang baru dilantik....

Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 11:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Elita Angela, terdakwa kasus penggelapan dana uang muka (down payment/DP) milik 43 konsumen Perum Bukit Cilegon Asri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak