slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
22-04-2026 11:25:06
in Hukum
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Elita Angela, terdakwa kasus penggelapan dana uang muka (down payment/DP) milik 43 konsumen Perum Bukit Cilegon Asri (BCA) divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

“Menyatakan terdakwa Elita Angela Binti Aceng Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pekerjaan sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim, David Sitorus, dalam sidang di PN Serang kemarin.

Baca Juga :

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa diperhitungkan seluruhnya, serta terdakwa tetap ditahan.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cilegon. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan tempatnya bekerja, yakni PT Bahana Semesta Adinusantara, sebesar Rp653.100.000.

“Perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian terhadap perusahaan sejumlah Rp653,1 juta,” ungkap David Sitorus. Adapun hal yang meringankan, terdakwa dinilai mengakui dan menyesali perbuatannya, bersikap sopan selama persidangan, serta belum pernah dihukum sebelumnya.

Dalam dakwaan, jaksa menguraikan bahwa terdakwa yang bekerja sebagai kasir di Perum Bukit Cilegon Asri diduga melakukan penggelapan dalam kurun waktu 5 Maret 2025 hingga 25 Juli 2025 di kantor pemasaran yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan KM 5,5, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon.

Terdakwa diketahui menerima pembayaran DP pembelian rumah secara tunai dari sekitar 43 konsumen. Namun, tidak seluruh dana tersebut disetorkan ke rekening perusahaan.

Sebagian uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk menutupi perbuatannya, terdakwa membuat kwitansi palsu dan memanipulasi laporan keuangan perusahaan.

Dalam dakwaan juga disebutkan beberapa contoh transaksi, di antaranya pembayaran atas nama Ibnu Aziz sebesar Rp12 juta, yang hanya sebagian disetorkan ke perusahaan, sementara sisanya tidak masuk ke kas.

Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, total kerugian akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp653,1 juta.

Editor : Rostinah

Tags: Elita AngelaKejari CilegonPengadilan Negeri Serangpenggelapan perumahanPerum Bukit Cilegon Asri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Next Post

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Related Posts

Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.
Hukum

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 10:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mustofa (43) warga Pamarayan, Kabupaten Serang didakwa melakukan penipuan umrah mandiri. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga...

Read moreDetails

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

by Syaiful Adha
Rabu, 22 April 2026 12:42

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mendorong kursi roda salah satu jemaah haji asal Tangsel saat pemberangkatan ke Tanah Suci.

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

by Syaiful Adha
Rabu, 22 April 2026 12:33

Anggota Pansus DPRD Tangsel saat meninjau lokasi Kali Ciputat yang beralih jadi mal.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak