slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
22-04-2026 11:25:06
in Hukum
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Elita Angela, terdakwa kasus penggelapan dana uang muka (down payment/DP) milik 43 konsumen Perum Bukit Cilegon Asri (BCA) divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

“Menyatakan terdakwa Elita Angela Binti Aceng Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pekerjaan sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim, David Sitorus, dalam sidang di PN Serang kemarin.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa diperhitungkan seluruhnya, serta terdakwa tetap ditahan.

Baca Juga :

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cilegon. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan tempatnya bekerja, yakni PT Bahana Semesta Adinusantara, sebesar Rp653.100.000.

“Perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian terhadap perusahaan sejumlah Rp653,1 juta,” ungkap David Sitorus. Adapun hal yang meringankan, terdakwa dinilai mengakui dan menyesali perbuatannya, bersikap sopan selama persidangan, serta belum pernah dihukum sebelumnya.

Dalam dakwaan, jaksa menguraikan bahwa terdakwa yang bekerja sebagai kasir di Perum Bukit Cilegon Asri diduga melakukan penggelapan dalam kurun waktu 5 Maret 2025 hingga 25 Juli 2025 di kantor pemasaran yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan KM 5,5, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon.

Terdakwa diketahui menerima pembayaran DP pembelian rumah secara tunai dari sekitar 43 konsumen. Namun, tidak seluruh dana tersebut disetorkan ke rekening perusahaan.

Sebagian uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk menutupi perbuatannya, terdakwa membuat kwitansi palsu dan memanipulasi laporan keuangan perusahaan.

Dalam dakwaan juga disebutkan beberapa contoh transaksi, di antaranya pembayaran atas nama Ibnu Aziz sebesar Rp12 juta, yang hanya sebagian disetorkan ke perusahaan, sementara sisanya tidak masuk ke kas.

Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, total kerugian akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp653,1 juta.

Editor : Rostinah

Tags: Elita AngelaKejari CilegonPengadilan Negeri Serangpenggelapan perumahanPerum Bukit Cilegon Asri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Next Post

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Related Posts

bobol warung madura
Hukum

Pemilik Lagi Tidur, Warung Madura di Ciwandan Cilegon Dibobol Maling

by Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 14:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Debi April Yangsah dan Hamdani menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang atas dugaan pencurian di Warung Madura...

Read moreDetails

Branch Manager dan Staf BCA Finance Cilegon Diduga Gelapkan Dana Diskon Denda Konsumen

Demo Anarkis di Ciceri, 7 Mahasiswa Divonis Ringan

Dua Pencuri Motor di Jawilan Diadili, Honda Beat Curian Disembunyikan di Kontrakan

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Bobol Dua Rumah Warga di Cilegon, Pria Ini Gasak Tiga Ponsel Kini Diadili di PN Serang

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Jumat, 24 Juli 2026 06:53
Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Jumat, 24 Juli 2026 06:31
Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 06:26
Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 06:19
Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Jumat, 24 Juli 2026 06:13
Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Kamis, 23 Juli 2026 20:53
Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Jumat, 24 Juli 2026 06:53
Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Jumat, 24 Juli 2026 06:31
Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 06:26
Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 06:19
Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Jumat, 24 Juli 2026 06:13
Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Kamis, 23 Juli 2026 20:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 06:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Fam Fuk Thjong alias Uun,...

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

by Mulyadi
Jumat, 24 Juli 2026 06:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dump...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak