SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plt Ketua KONI Kabupaten Serang Vredo Adisyah Putra membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 hingga 2030 mendatang. Tim ini akan segera bekerja untuk memulai tahapan penjaringan dan penyaringan kegiatan ini.
“Kami telah melakukan rapat dan akhirnya telah terbentuk TPP bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 hingga 2030,” ujarnya. Kata Vredo, setelah menggelar rapat, pihaknya akan melakukan konsolidasi.
Ia mengatakan, pada 23 hingga 25 April dilakukan tahapan selanjutnya. Yaitu, sosialisasi terkait ketentuan mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI kabupaten Serang periode 2026 hingga 2030.
Kemudian, lanjut Vredo, pada 26 hingga 30 April adalah masa pengambilan formulir bagi bakal calon. Selama kurang lebih 4 hari itu juga, bakal calon dapat menyerahkan berkas kelengkapan.
“Untuk pengambilan berkas dan pengembalian berkas pencalonan. Tempatnya di Sekretariat KONI Kabupaten Serang yang berada di Jalan Ranca Sawah nomor 5, Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ungkapnya. Pengambilan dan pengembalian berkas tersebut mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan, pada 1 Mei nanti akan masuk proses validasi serta verifikasi terhadap berkas calon Ketua KONI Kabupaten Serang. Selanjutnya, TPP akan memberitahukan kepada bakal calon apakah berkas mereka dinyatakan lolos atau tidak, Selain itu, ada pemberitahuan untuk hadir dalam acara Musyawarah Olahraga Kabupaten Serang.
“Tugas selanjutnya akan ada laporan hasil kerja TPP dan menyampaikan laporan kepada panitia Musorkab dan melaksanakan pemilihan dan penetapan Ketua KONI kabupaten Serang untuk periode 2026 hingga 20230,” kata dia.
Bagi warga yang berminat bisa mengambil formulir dan mempersiapkan berkas pendaftaran seperti KTP, surat kelakuan baik, surat dukungan dari cabang olahraga, serta kelengkapan lainnya sesuai persyaratan.
“Kami membuka selebar-lebarnya bagi warga Kabupaten Serang yang berminat,” tutupnya.
Editor : Rostinah











