SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KPU Kota Serang mulai melakukan pemetaan pada 33 lokasi khusus yang kemungkinan dapat mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Hal ini diketahui saat KPU Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan TPS Khusus pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Rumah Makan Cibiuk, Kota Serang, Selasa 15 November 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan 33 lembaga dan atau instansi yang berpotensi didirikan TPS, diantaranya, Rumah Sakit, Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan, Kepolisian, Panti Rehabilitasi, dan Pengelola Rusunawa.
Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, dalam pasal 179 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Menurut PKPU ini, kata Nanas ada lima kategori yang dimungkinkan untuk dibuka TPS. Yaitu, rumah tahanan dan atau lembaga pemasyarakatan, Panti rehabilitasi dan atau panti sosial, daerah relokasi bencana, daerah konflik, dan daerah tertentu dengan tiga situasi.
Kata dia, pertama, di lokasi tersebut dimungkinkan adanya pemilih yang pada hari dan tanggal pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar.
“Kedua, tempat tersebut terjadi konsentrasi pemilih. Dan ketiga, jumlah pemilih memenuhi syarat didirikannya TPS, yakni maksimal 300 pemilih dalam satu TPS,” ujar Nanas.
Ia mengungkapkan, ke depan pihaknya akan melaksanakan bimbingan teknis, secara khusus untuk di tempat khusus seperti LP dan Rutan Serang, termasuk Rumah Sakit.
Sementata itu, Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, fluktuasi jumlah pemilih di lokasi khusus akan diupdate oleh KPU per tiga bulan sekali.
“Karena itu dibutuhkan sarana komunikasi antara KPU dengan lembaga dan atau instansi tersebut,” katanya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono mengaku mendukung pembentukan TPS khusus di sejumlah RS baik milik pemerintah maupun swasta. Itu dilakukan untuk menjamin dan melayani hak pilih pasien, keluarga pasien, dan para pekerja.
“Catatan kami pada Pemilu 2019, ada banyak kesulitan teknis untuk KPPS di sekitar rumah sakit untuk datang dan melayani hak pilih,” katanya.
“Belum lagi mereka terkendala waktu. Lebih baik memang di RS itu didirikan TPS tanpa mengurangi rasa nyaman dari pasien,” tambah Rudi. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi











