TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah selesai.
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan juga telah kembali terpilih memimpin Tangsel untuk periode kedua mereka.
Lalu setelah semuanya berakhir, apa yang saat ini dikerjakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel dalam menjalankan fungsi pengawasan setelah Pilkada usai?
Anggota Bawasu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro mengatakan, Bawaslu Kota Tangsel tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas, memberi edukasi politik kepada masyarakat dan menjalankan kerja sama dengan semua elemen.
“Banyak pertanyaan, Bawaslu Tangsel tidak mengerjakan apa-apa, makan gaji buta. Tidak, kami tetap melakukan pengawalan demokrasi, melakukan kerjasama dan koordinasi dengan beberapa pihak,” ujar Apria dalam acara Refleksi Pilkada 2024, Strategi dan Semangat Bawaslu Mengawal Demokrasi Menuju Pemilu dan Pilkada Kedepan Yang Lebih Baik, di Kantor Bawaslu Tangsel, Jumat 14 Maret 2025.
Menurut Apria, Bawaslu Tangsel dalam mengawal demokrasi, tidak hanya selesai pada proses mengantar perpindahan kekuasaan semata, namun tetap mengawal demokrasi sampai kapanpun.
“Setelah Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dilantik, tidak selesai sampai disitu saja. Jadi, kita tetap mengawal demokrasi, setelah proses perpindahan kekuasaan selesai,” ujarnya.
Apria menambahkan, Bawaslu Tangsel juga menjalanlan edukasi politik bagi masyarakat. Menurutnya, edukasi politik dilakukan dengan cara -cara kreatif seperti membuat konten-konten edukatif tentang pendidikan politik di media sosial.
Apri juga menegaskan, Bawaslu Tangsel saat ini juga terus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2029.
Editor: Abdul Rozak