SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten senilai Rp130 miliar. Anggaran itu berasal dari dana hibah yang diberikan Pemprov Banten senilai Rp499 miliar.
Ketua KPU Banten M Ihsan membenarkan, bahwa pihaknya masih mengantongi SILPA Pemilu dan Pilkada Banten senilai ratusan miliar itu. “Iya betul, kurang lebih segitu, ” kata Ihsan, Rabu 26 Februari 2025.
Ia mengatakan, SILPA itu nantinya akan dikembalikan ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Provinsi Banten.
Anggota KPU Provinsi Banten M Agus Muslim mengklaim adanya SILPA ini merupakan hasil dari penghematan anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Banten. Dia mengatakan, upaya penghematan anggaran itu dilakukan KPU Provinsi Banten sebelum adanya Surat Edaran Presiden Prabowo Subianto.
Katanya, yang berhasil dihemat berasal dari kegiatan-kegiatan yang tidak memperkuat demokrasi maupun proses pilkada di Provinsi Banten.
Menurutnya, kegiatan dan tahapan Pemilu 2024 tidak terganggu dengan adanya penghematan anggaran ini. Justru anggaran yang dipangkas merupakan anggaran yang tidak berfungsi pada penguatan demokrasi dan penguatan tahapan pemilu. “Ini tidak mengganggu tahapan,”pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











