RADARBANTEN.CO.ID – Pada tanggal 23 Agustus 2022, Dinas Perhubungan (Dishub)Provinsi Banten menyelenggarakan Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Angkutan jalan Tingkat Provinsi. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan PM. 52 tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu lintas dan angkutan Jalan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat kecelakaan di jalan khususnya yang melibatkan usia pelajar/remaja.
Keluar sebagai juara 1 adalah Faza Qiyan Pratama, asal SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,Juara 2, Kinanti Fatwa ,dari SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Juara 3 Andhiney Nisrina Putri SMAN 1 Kota Tangerang.
Penilaian yang dilakukan berupa ide, karya kreatif dan inovasi tentang Keselamatan LLAJ. Hasil penilaian atau seleksi pelajar tingkat SMA/Sederajat di tingkat Provinsi, akan mewakili Provinsi Banten ke tingkat Nasional.
“Alhamdulillah, pada Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub pada tanggal 12 sampai dengan 15 September 2022, Provinsi Banten yang diwakili oleh Faza Qiyan Pratama, asal SMAN 1 Rangkasbitung, meraih juara Juara II dengan karya tulis Inovasi Sirine Kedatangan Kereta di Perlintasan Sebidang tanpa Palang Pintu,” kata Tri Nurtopo, Kepala Dishub Banten.(adv)











