slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2026, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya

Yusuf Permana by Yusuf Permana
23-01-2026 09:31:33
in Berita Utama, Umum
Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2026, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya

Pelepasan mudik gratis Pemprov Banten (Dok.Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali membuka program mudik gratis Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026. Dengan kuota yang terbatas, masyarakat diminta mencermati syarat mudik gratis Pemprov Banten 2026 agar tidak salah langkah saat mendaftar.

Program ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan diperuntukkan bagi warga tertentu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2026

Berikut syarat utama yang wajib dipenuhi calon peserta mudik gratis:

  1. Memiliki KTP Provinsi Banten
    Program mudik gratis ini khusus diperuntukkan bagi warga ber-KTP Banten.
  2. Mendaftar Secara Online (Daring)
    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang disiapkan Dishub Banten.
  3. Satu KTP untuk Satu Keluarga
    Satu KTP dapat digunakan untuk mendaftarkan anggota keluarga sesuai ketentuan kuota yang tersedia.
  4. Tidak Dipungut Biaya (Gratis)
    Seluruh layanan mudik gratis tidak dipungut biaya apa pun.
  5. Bersedia Mengikuti Ketentuan Panitia
    Peserta wajib mengikuti jadwal keberangkatan, tujuan, serta seluruh aturan yang ditetapkan panitia mudik gratis.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Dishub Banten merencanakan pendaftaran mudik gratis dibuka pada pertengahan Februari 2026.
Informasi resmi terkait jadwal, persyaratan teknis, dan tautan pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi Pemprov Banten dan Dishub Banten.

Mengingat kuota tahun ini hanya 855 orang, masyarakat disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka.

Fasilitas yang Didapat Peserta Mudik Gratis

Meski tidak disertai uang saku, peserta mudik gratis Pemprov Banten 2026 tetap memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain:

  • Transportasi bus gratis
  • Makan dan snack selama perjalanan
  • Kaos mudik gratis
  • Armada bus laik jalan dengan sopir profesional

Titik Keberangkatan Mudik Gratis

Seluruh peserta mudik gratis Pemprov Banten 2026 akan diberangkatkan dari:

Terminal Bus Kota Serang

Baca Juga :

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Personel Terbatas, Dishub Banten Gandeng Polisi Tertibkan Angkutan Tambang

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Dishub Banten Ungkap Solusi Atasi Macet Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Sementara itu, untuk arus balik, pemerintah menyiapkan layanan dari sejumlah kota tujuan tertentu sesuai ketentuan panitia.

Imbauan Dishub Banten

Dishub Banten mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa calo dan hanya mendaftar melalui jalur resmi yang diumumkan pemerintah.

Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi saat arus mudik Lebaran.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Dishub BantenLebaran 2026Mudik GratisPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rekor! Harga Emas Antam Tembus Rp2.880.000 per Gram, Naik Rp90.000 dalam Semalam

Next Post

Bukan di Royal, Pasar Jedogan Jelang Idulfitri di Kota Serang Pindah ke Kepandean

Related Posts

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral
Umum

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 10:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus yang menimpa Atilah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang yang meminta pertolongan melalui video viral...

Read moreDetails

Personel Terbatas, Dishub Banten Gandeng Polisi Tertibkan Angkutan Tambang

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Dishub Banten Ungkap Solusi Atasi Macet Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Belum Terima Dana LPDB, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Banten Masih Andalkan Swadaya

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Next Post
Bukan di Royal, Pasar Jedogan Jelang Idulfitri di Kota Serang Pindah ke Kepandean

Bukan di Royal, Pasar Jedogan Jelang Idulfitri di Kota Serang Pindah ke Kepandean

Pengguna KAI Rangkasbitung–Tanah Abang Telat Berangkat, Dampak Rekayasa Perjalanan Satu Jalur

Pengguna KAI Rangkasbitung–Tanah Abang Telat Berangkat, Dampak Rekayasa Perjalanan Satu Jalur

Diterjang Hujan dan Angin, Rumah Lansia di Pandeglang Roboh

Diterjang Hujan dan Angin, Rumah Lansia di Pandeglang Roboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak