slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Setubuhi Pacar, Remaja Asal Ciruas Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
06-12-2022 12:39:42
in Hukum

Pelaku saat berada di Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – SA (19) remaja asal Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang, Rabu 2 Desember 2022 malam. Ia ditangkap polisi karena dituduh telah menyetubuhi pacarnya AF (16).

Informasi yang diperoleh, kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur tersebut terungkap pada Rabu 14 November 2022 dinihari. Ketika itu pelaku dipergoki oleh ibu korban berada di samping rumahnya. Pelaku oleh ibu korban awalnya dituduh maling karena melihat jendela kamar anak gadisnya dalam kondisi terbuka.

Baca Juga :

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Namun tuduhan ibu korban tersebut terbantahkan. Sebab, korban yang diinterogasi orang tuanya akhirnya mengaku baru saja disetubuhi pelaku. Orang tua korban yang tidak terima, pada pagi harinya langsung membuat laporan di Polres Serang.

Polisi yang menerima laporan tersebut, baru dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu 2 Desember 2022 malam di rumahnya. Penangkapan pelaku tersebut baru dilakukan karena polisi harus menunggu hasil visum dari rumah sakit terhadap korban.

Setelah hasil visum didapatkan dan bersesuaian dengan keterangan korban, polisi mengejar pelaku di rumahnya. “Pelaku kami amankan di rumahnya pada Rabu malam kemarin. Pelaku ini merupakan pacar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza, Selasa 6 Desember 2022.

Dari hasil keterangan terhadap korban, pelaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban. Korban disetubuhi setelah termakan bujuk rayu pelaku. “Informasinya bukan pertama kali, tapi lebih dari itu,” ujar Dedi didampingi Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi.

Oleh penyidik, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana minimal lima tahun maksimal 15 tahun,” tutur Dedi. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinsos Kabupaten Serang Rawat Bayi yang Ditemukan di Cinangka

Next Post

DP3AKKB – Saba Desa

Related Posts

Pandeglang

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Read moreDetails

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Membangun Fondasi, Bukan Memaksakan Ambisi: Urgensi Asesmen Kebutuhan di PAUD dan SD Kota Serang

Masduki Resmi Dilantik sebagai Korpres MD KAHMI Cilegon, Soroti Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Next Post

DP3AKKB - Saba Desa

Dinas Perhubungan Provinsi Banten - Keselamatan Berkendara untuk Dewasa

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten - Arsip Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak