• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Pengurus Kadin Demisioner Minta SK Caretaker Dibekukan, H.Encep: Bakal Dibahas Oleh Tim Hukum Jumat Ini

Redaksi by Redaksi
Senin, 12 Desember 2022 20:19
in Tangerang
Pengurus Kadin Demisioner Minta SK Caretaker Dibekukan, H.Encep: Bakal Dibahas Oleh Tim Hukum Jumat Ini

Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang Demisioner Hasan Doni (pakai Jas) dan Muhamad Yusuf, Senin (12/12). Foto: Mulyadi

RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Wakil Ketua Umum 1 Demisioner Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang Dimisioner Hasan Doni beserta pengurus lainnya melayangkan surat SOMASI kepada Kadin Provinsi Banten untuk mencabut atau membekukan pengesahan dan pengukuhan Personalia Kepengurusan Sementara (Caretaker) Kadin Kabupaten Tangerang tertanggal 28 Oktober 2022.

Menurutnya, pembentukan Caretaker tersebut tidak mempunyai landasan yang kuat, karena Pengurus Kadin Kabupaten Tangerang sudah tidak dalam permasalahan atau tidak dalam pembekuan. Sehingga pembentukan Caretaker tersebut di anggap cacat hukum.

RelatedPosts

BPOM Bongkar Gudang Obat dan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 25 Miliar di Kabupaten Tangerang

BPOM Bongkar Gudang Obat dan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 25 Miliar di Kabupaten Tangerang

Kamis, 1 Oktober 2026 07:14
Kantah Kabupaten Tangerang Bayarkan Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah untuk Proyek KSCS

Kantah Kabupaten Tangerang Bayarkan Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah untuk Proyek KSCS

Kamis, 1 Oktober 2026 06:56
Razia Penginapan di Karawaci dan Neglasari, Empat Pasangan Diamankan

Razia Penginapan di Karawaci dan Neglasari, Empat Pasangan Diamankankota

Rabu, 30 September 2026 21:35
Lapak sampah ilegal di Sukadiri

Belasan Lapak Sampah Diduga Ilegal di Sukadiri Tangerang Dikeluhkan Warga

Rabu, 30 September 2026 14:40

“Intinya dalam surat Somasi tersebut, kami meminta agar SK pengesahan dewan pengurus sementara (Caretaker) Kadin Kabupaten Tangerang segera dibekukan atau dibatalkan,”ujar Hasan Doni kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 12 Desember 2022.

Doni juga mengungkapkan, Hal tersebut tentunya bisa dilihat dari berbagai aspek dan pertimbangan yang sudah dituangkan dalam surat Somasi tersebut. Karena dengan dasar bahwa pembentukan Caretaker Kadin Kabupaten Tangerang oleh Kadin Provinsi Banten dianggap Cacat hukum, karena tidak memenuhi prosedur dan tidak mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Nah, kenapa seperti itu. Secara garis besar bahwa pembentukan Caretaker diperuntukkan bagi wilayah yang mengalami kekosongan pengurus, dan atau sebuah kepengurusannya yang yang mengalami Sanksi Organisasi,”jelas Doni.

Hasan Doni juga menambahkan, kepengurusan Kadin Kabupaten Tangerang tidak mengalami kekisruhan sebelum, dan sesudah Mukab dilaksanakan, atau kepengurusan Kadin Kabupaten Tangerang sebelumya mengalami sanksi organisasi.

“Dan terkait dengan rencana kerja Kadin Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan dengan baik, dan terakhir 26 Oktober 2022 telah melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tangerang yang merupakan bagian dari program kerja Kadin Kabupaten Tangerang dimasa akhir jabatan kepengurusan,”tukas Doni.

Senada, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Kadin Kabupaten Tangerang Muhamad Yusuf menambahkan, dirinya sangat menyayangkan sikap Kadin Provinsi Banten yang tidak menganggap adanya Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang. Menurutnya, atas dasar apa dan mengacu kepada aturan mana, bahwa Kadin Provinsi Banten berhak untuk menolak dan menganggap tidak ada hasil Mukab Kabupaten maupun Kota.

“Coba perhatikan AD/ART Kadin Indonesia pasal 25 ayat satu huruf (b) yang mengatakan bahwa untuk tingkat Kabupaten/Kota yang disingkat Mukab/Mukota, adalah perangkat organisasi Kadin Kabupaten/Kota sendiri lembaga anggota dan merupakan lembaga kekuasaan tertinggi Kadin Kabupaten/Kota, yang juga dipertegas oleh pasal 29 ayat (9).”terangnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Bidang OKK Kadin Provinsi Banten H.Encep menuturkan, terkait hal tersebut baru akan dibahas oleh tim hukum Kadin Provinsi Banten pada jumat ini. “Insyaallah akan kita bahas Jumat ini,”singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Mulyadi
Editor: Merwanda

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dibina Densus 88, Eks Napiter Sukses Tanam Kopi Arabika di Gunung Karang

Next Post

Kecelakaan Kerja di PT SMI 1 Bojonegara, Dua Pekerja Tewas

Next Post
Kecelakaan Kerja di PT SMI 1 Bojonegara, Dua Pekerja Tewas

Kecelakaan Kerja di PT SMI 1 Bojonegara, Dua Pekerja Tewas

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Nilai KDMP Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa

DPRD Lebak Nilai KDMP Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa

by Nurabidin
Kamis, 1 Oktober 2026 07:27
0

Wakil ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar.

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ujian Kemanusiaan

by Mashudi
Kamis, 1 Oktober 2026 07:26
0

Dulu saya mengenal peristiwa 30 September lewat film. Belakangan, muncul berbagai pem­bicaraan yang mempersoalkan film itu, juga cara kita memahami...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.