LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, tahun 2026 ini menggelontorkan anggaran sebesar sebesar Rp9,4 miliar untuk merehabilitasi 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki sarana pendidikan yang mengalami kerusakan. Sehingga, baik siswa maupun guru dapat merasa aman dan nyaman saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
“Tahun 2026 ini 70 ruang kelas di 19 SD akan direhab. Total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD Lebak,” kata Kabid SD Dindik Lebak Sahril Apani, Sabtu 1 Agustus 2026.
Ia mengatakan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 1.138 ruang kelas dalam kondisi rusak yang tersebar di 169 sekolah dasar di berbagai wilayah Kabupaten Lebak.
Menurutnya, keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah membuat penanganan perbaikan ruangan sekolah tidak bisa dilakukan sekaligus.
“Meski demikian, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat. Pemkan Lebak berkomitmen untuk mwmperbaiki ruanh kelas yang rusak agar KBM dapat berlangsung lancar dan nyaman ,” ujarnya.
Ia mengatakan, penanganan ruang kelas rusak dilakukan berdasarkan skala prioritas. Sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah menjadi fokus utama agar tidak membahayakan keselamatan siswa dan guru saat proses pembelajaran berlangsung.
“Skala prioritas yang mengalami kerusakan berat kita utamakan penangannnya,” ujarnya.
Editor Daru










