SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang berencana kembali menjalin kerja sama dengan Pemkot Serang terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong Kecamatan Taktakan. Saat ini pembahasan baru tahap pembicaraan antar Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengaku jika Pemkab Serang telah melakukan pembincaraan belum pembahasan teknis kerja sama.
“Kalau obrolan secara personal kami sudah sering, dan ingin menjalin kembali,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.
Kata dia, jika kerja sama daerah terjadi, akan ada mekanisme dan persyaratan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti, kompensasi dampak negatif (KDN).
“Aturannya berbeda karena, keinginan dan aspirasi dari masyarakat kerja sama itu diperlakukan sama dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), misalnya ada KDN,” katanya.
Selama ini kerja sama dengan Pemkab Serang perihal pembuangan sampah sebatas membayar retribusi. Kondisi berubah setelah kerja sama dengan Pemkot Tangsel.
“Memang kalau retribusi mereka bayar. Tapi kan ada tuntutan masyarakat juga soal kompensasi dan retribusi kepada masyarakat dari pemkab,” terangnya.
Nanang mengaku belum bisa memastikan kerja sama akan kembali terjalin dengan Pemkab Serang. Sebab, sampai saat ini pihak pemkab belum memberikan surat resmi.
“Kan baru secara lisan saja, belum sampai ada surat resmi. Dari surat itu kan kami bisa tau berminat atau tidaknya Pemkab untuk membuang sampah kembali,” terangnya.
Sementara ini, kata Nanang, Pemkot Serang tak menerima pembuangan sampah dari Pemkab Serang, sesuai dengan kesepakatan terakhir.
“Belum, sampai saat ini masih kami setop sampah dari kabupetan serang,” terangnya.
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi membenarkan, jika sampai saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkab Serang.
“Itu nanti kami bicarakan dulu dengan masyarakat, karena kan kami harus mengedepankan keinginan masyarakat juga,” terangnya.
Kata dia, sebelumnya sempat ada pembicaraan kelanjutan kerja sama, sampai sekarang belum ada surat resmi dari Pemkab Serang perihal jalinan kerja sama itu.
“Tapi intinya kami harus mengundang dan meminta persetujuan dari masyarakat dulu,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aditya











