LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Lebak mulai Januari 2023 akan memiliki gerai pelayanan publik yang akan berkantor di Plaza Lebak. Gerai pelayanan publik ini sebagai cikal bakal Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak.
Gerai pelayanan publik Kabupaten Lebak yang akan di-launching Januari 2023 akan melayani 10 intansi atau gerai di antaranya kejaksaan, kepolisian, bjb, kantor pajak, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, BPN, Bapenda, Imigrasi dan DPMPTSP.
Hal ini terungkap dalam rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Kajian Akademis Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak yang digelar di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis 22 Desember 2022.
Acara itu dihadiri Plt Kepala DPMTSP Lebak Yosep M Holis, Ketua Komisi II DPRD Lsebak Rully Sugiarto Wibowo, unsur Forkopimda dan Kepala OPD terkait, para camat.
“Insya Allah gerai pelayanan publik Kabupaten Lebak Januari 2023 sudah di-launching. Gerai ini persiapan untuk kita memiliki mal pelayanan publik. Gerai pelayanan publik ini dipusatkan di Plaza Lebak,” ujar Yosep M Holis.
Dia menargetkan pada 2024 MPP sudah berdiri seperti di sejumlah kabupaten/kota di Banten.
Kata Yosep, tujuan didirikannya MPP adalah untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Dimana, ini merupakan salah satu bentuk dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah semakin mudahnya pelayanan publik yang didapatkan masyarakat,” ujar Kepala Bapelitbangda Lebak ini.
Keberadaan MPP ini diharapkan dapat mengintegrasi layanan yang jauh dari masyarakat di satu tempat saja tidak perlu kebanyak tempat untuk mengurus satu perizinan.
“Dengan adanya MPP akan tergabung dalam satu wadah,” katanya.
Keberadaan MPP di daerah yang dipimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini diharapkan dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak oleh penyelenggara layanan publik baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD atau swasta.
“Selain itu, tentu diharapkan seluruh stakeholder dapat ditungkatkan dengan adanya pelayanan publik yang terintegritas dalam satu gedung,” katanya.
Ketua komisi II DPRD Lebak Rully Wibowo menyambut baik rencana launching gerai pelayanan publik di Plaza Lebak.
“Kami mendukung keberadaan gray pelayanan publik atau bahkan MPP karena itu akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkuan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” katanya. (*)
Reporter : Nurabidin
Editor : Merwanda










