SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penanganan kasus korupsi di Provinsi Banten tertinggi di Indonesia pada tahun 2022 ini. Banyaknya penanganan perkara tersebut membuat Kejati Banten menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena Kejati Banten menjadi yang terbaik pertama dalam penanganan kasus korupsi pada tingkat kejati. Pemberian penghargaan tersebut diterima dia terima di Jakarta belum lama ini.
“Dari kinerja pidus (pidana khusus-red), Kejati Banten itu menerima penghargaan KPK dalam penanganan korupsi terbaik pertama tingkat kejati,” kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat refleksi capaian kinerja Kejati Banten akhir tahun 2022, Kamis 22 Desember 2022 di Aula Kejati Banten.
Leo mengaku bangga dengan penghargaan yang diterima tersebut. Kebanggaan itu kata dia untuk anak buahnya yang telah bekerja ekstra dalam memberantas kasus korupsi di Banten. “Saya bangga dengan anak buah. Jaksa di pidsus itu ada lima, kerja sampai malam, ini hasilnya (terbaik-red),” kata Leo.
Kendati bangga dengan anak buah, Leo merasa malu dengan penghargaan tersebut. Sebab, Provinsi Banten masih tinggi kasus korupsinya. “Tapi saya tidak bangga dengan kasus korupsi di Banten,” kata pria berdarah Batak tersebut.
Ia mengungkapkan pada tahun 2022 Kejati Banten menangani 33 kasus korupsi. Kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan menimbulkan kerugian negara Rp 230 miliar lebih. “Yang ditangani ada 33 kasus. Jumlah kerugian negara yang ditangani kalau kita total mencapai Rp 230 miliar, ini cukup luar biasa,” kata Leo.
Leo mengatakan, dari 33 perkara 26 diantaranya telah selesai. Jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah kasus korupsi ini mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 Kejati menangani 13 perkara korupsi. “Tahun lalu ada 13 perkara,”ujar Leo.
Dijelaskan Leo, jumlah kerugian negara yang totalnya mencapai ratusan miliar itu berasal dari berbagai kasus korupsi yang menarik perhatian publik di Banten. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Merwanda











