SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku terganggu dengan isu ‘Jatah Palima”. Isu ini datang dari luaar institusinya.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak merasa tidak nyaman dengan adanya isu yang beredar di tengah masyarakat tersebut.
Isu ‘Jatah Palima’ tersebut diartikan sebagai pemberian jatah proyek atau setoran untuk Kejati Banten. Kata “Palima” merujuk tempat kantor Kejati Banten di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Isu yang sudah lama beredar tersebut sampai di telinga Leo. Sebagai pimpinan di Kejati Banten, ia meminta agar tidak ada jatah proyek atau setoran yang diberikan kepada pegawainya.
“Katanya ada jatah untuk ‘Palima’, ini tidak boleh (ada jatah-red),” kata Leo, Senin 26 Desember 2022.










