LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pada tanggal 31 Desember 2022 malam Satlantas Polres Lebak melarang aktivitas di sekitaran Alun-alun Rangkasbitung.
Sebab, pada malam tahun baru itu Pemkab Lebak dan Polres Lebak akan mengadakan Car Free Night.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada menjelaskan, Car Free Night akan digelar pada pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 19.00 Wib sampai dengan tanggal 1 Januari 2023 pukul 00.00 wib.
“Ya pada malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2023, Polres Lebak dan Pemda Lebak akan mengadakan Car Free Night di areal sekitar Alun-alun Rangkasbitung,” ucap Fiat, Selasa 27 Desember 2022.
Fiat mengatakan, saat ini tengah mensosialisasikam Car Free Night itu kepada masyarakat baik melalui lisan maupun pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik di wilayah Rangkasbitung, seperti di Jalan Multatuli tepatnya di simpang SMPN 1 Rankasbirung, Jalan Mulatuli Simpang Yaspati , Jalan Maulana Hasanudin Simpang Aweh dan Jalan Siliwangi Simpang Polres.











