slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tokoh Masyarakat Jayanti Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMKN 11 Tangerang

Redaksi by Redaksi
30-12-2022 10:22:47
in Tangerang

Tokoh masyarakat Kecamatan Jayanti H.Alamsyah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh masyarakat Jayanti, Alamsyah geram dengan dugaan pelecehan seksual yang dialami empat siswi SMKN 11 Tangerang.

Dugaan pelecehan diduga terjadi saat empat siswi tersebut praktek kerja lapangan (PKL) di perusahaan konstruksi PT Tetsu Sarana Persada (TSP) yang berlokasi di Kecamatan Jayanti.

Baca Juga :

Paramount Petals Terapkan Ruang Hijau Berlapis

Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Alamsyah (45), saat dimintai tanggapannya mengaku sangat geram atas peristiwa dugaan tindakan pelecehan seksual itu. Apalagi SMKN 11 Kabupaten Tangerang berlokasi di dekat tempat dirinya tinggal.

Menurutnya, sudah selayaknya penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pelecehan seksual terhadap anak dan disabilitas harus segera ditangani meski tidak ada laporan ke pihak berwajib.

“Sebagaimana disebutkan di dalam salah satu pasal, tindak pelecehan seksual baik fisik maupun nonfisik terhadap anak dan disabilitas, dikecualikan dari kasus yang terkategori delik aduan,” kata Alamsyah ketika dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 30 Desember 2022.

Dirinya juga menerangkan dalam Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) UU TPKS berbunyi, bahwa pelecehan seksual nonfisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan pelecehan seksual fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan delik aduan.
Dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Korban
Penyandang Disabilitas atau Anak.

“Nah tidak hanya untuk pelecehan seksual secara fisik maupun nonfisik, bahkan untuk
pelecehan seksual berbasis elektronik pengecualian delik aduan juga diterapkan. Apalagi
bagi kasus yang korbannya adalah anak dan penyandang disabilitas,” jelas Alamsyah.

Alamsyah juga memaparkan, disebutkan pada Pasal 14 ayat (3), bila pelecehan seksual terjadi pada anak delik aduan tidak berlaku karena adanya rentang relasi kuasa yang sangat besar terhadap mereka. Bahwa pada konteks dilakukan pelecehan terhadap anak ini bicara relasi kuasa.

“Pada konteks anak dan disabilitas itu memiliki rentang relasi kuasa yang begitu besar, maka tidak serta merta bisa dinyatakan delik aduan dan dianggap sebagai delik biasa. Nah pada konteks inilah polisi harus bergerak untuk menyikapi, supaya ini bisa ada efek jera,” tegasnya.

Reporter: Mulyadi

Tags: Dugaan Pelecehan SeksualKabupaten TangerangPolres TangerangSMKN 11 Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Empat Nama Kepala Dinas yang akan Dilantik Walikota Serang

Next Post

Berbahaya! Tiang Listrik di Mancak Nyaris Roboh Diganjal Kayu

Related Posts

Salah satu fasilitas di Paramount Petals
Properti

Paramount Petals Terapkan Ruang Hijau Berlapis

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 13:38

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Peringatan Hari Bumi yang berlangsung pada 22 April lalu kembali mengingatkan pentingnya akan ruang terbuka hijau...

Read moreDetails

Akses Tol Langsung Jadikan Paramount Petals Sebagai Kota Mandiri yang Berkelanjutan

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Tangerang Dibobol Maling

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Banjir di Tigaraksa Tangerang Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal

RSUD Tigaraksa Gelar Donor Darah

Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Kian Menarik untuk Investasi

Tak Ada Operasi Yustisi Bagi Pendatang, Sekda Soma: Yang Penting Mereka Punya Skill Datang ke Kabupaten Tangerang‎‎

KONI Kabupaten Tangerang Siapkan Blueprint Menuju Porprov VII Banten, Gandeng UNJ Perkuat Sport Science

Oknum Anggota DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Polres Pandeglang atas Dugaan Pelecehan

Next Post

Berbahaya! Tiang Listrik di Mancak Nyaris Roboh Diganjal Kayu

207 Anggota Polda Banten Disanksi, 25 Orang Terjerat Kasus Narkoba

Dilarang Cuti Tahun Baru, Bupati Minta ASN Siaga Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 5 Juni 2026 09:20

Tumpukan sampah menghambat aliran Sungai Cibanten. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Pelaku diamankan beserta barang bukti pembuatan tembakau gorila. (Foto: Polresta Serang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak