PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang oknum anggota DPRD Kota Serang berinisial HDK dilaporkan ke Polres Pandeglang atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial NW (40).
Korban diketahui merupakan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban ke Polres Pandeglang pada 2 Maret 2026. Kasus ini kemudian menjadi perhatian setelah informasi mengenai laporan tersebut beredar di masyarakat.
Keluarga korban, Hermawan, mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban bertemu dengan terlapor untuk membahas operasional serta biaya sewa dapur yang akan digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Terduga pelaku merupakan oknum anggota DPRD Kota Serang,” kata Hermawan, Jumat 13 Maret 2026.
Menurut dia, pembicaraan antara korban dan terlapor awalnya berlangsung biasa. Namun setelah pembahasan mengenai biaya sewa dapur selesai, terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.
“Usai membahas biaya sewa dapur, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” kata Hermawan.
Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pandeglang agar dapat diproses secara hukum.
“Kami sudah membuat laporan ke Polres Pandeglang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HDK diketahui merupakan anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurut dia, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti dari pihak-pihak terkait.
“Kami sudah menerima laporan pengaduannya. Saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Widianto.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut bermula ketika terlapor diduga hendak menyewa lahan untuk keperluan dapur program SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis.
Pertemuan antara pelapor dan terlapor awalnya berlangsung di lokasi dapur SPPG. Setelah itu, keduanya berpindah ke rumah kontrakan milik pelapor di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Di lokasi itulah, menurut keterangan pelapor, dugaan pelecehan terjadi.
“Dari laporan yang kami terima, saat berada di kontrakan pelapor diduga terjadi tindakan seperti memeluk dan memegang tubuh korban,” ujar Widianto.
Ia menambahkan, pelapor merupakan perempuan dewasa berinisial NW. Saat ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, termasuk pemeriksaan psikologis untuk mendalami peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi guna menguatkan keterangan dalam laporan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” kata Widianto.
Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan tersebut.
Editor Daru











