TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pengguna Tol Tangerang-Merak berencana menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 7 Januari 2022.
Demo itu untuk memrotes kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak yang dikelola PT Marga Mandalasakti (MMS) atau Astra Tol Tangerang-Merak.
Ade Yunus, koordinator aksi, mengatakan, kenaikan tarif tol akan berdampak pada biaya distribusi barang yang tinggi dan kenaikan tarif angkutan umum atau bus. “Yang ujungnya menambah beban hidup masyarakat,” katanya, Kamis, 5 Januari 2023 .
Ade menilai kebijakan menaikkan tarif tidak mendasar, terlebih pihak pengelola tol belum memberikan pelayanan yang baik. Kondisi Tol Tangerang-Merak masih ditemukan kerusakan dan macet.
“Yang kita lihat dan rasakan setiap melintas di Tol Tangerang-Merak kondisi di sejumlah ruas masih terdapat lubang, jalan retak dan tidak rata. Selain itu ada saja perbaikan yang membuat macet jalan tol,” ujar Ade.
Ade menduga pihak pengelola telah melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
“Dalam aturan, kondisi jalan tol harus memenuhi standar pelayanan yaitu syarat kerataan, tidak boleh ada lubang atau keretakan, dan bahu jalan harus dalam kondisi baik,” jelasnya.
Menurut Ade, PT MMS juga tidak transparan dalam menaikkan tarif tol. Alasan menaikkan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Tangerang-Merak.
“Kami sudah cek di website jdih.pu.go.id. Keputusan Menteri yang dimaksud, tidak ditemukan,” ujarnya.
Menurut Ade, sekalipun benar telah terbit keputusan menteri yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu, seharusnya PT MMS menyosialisasikan kenaikan tarif setelah keluarnya penetapan kenaikan tarif tol .
“Bukan justru baru disampaikan melalui @astratoltamer pada 26 Desember dan 2 Januari 2023 atau satu hari sebelum penyesuaian tarif diberlakukan,” jelas aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) ini.
Ade melanjutkan, tarif tol pada beberapa ruas jalan tol harusnya menyesuaikan dengan laju inflasi di masing-masing wilayah. *
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi