SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 282 lahan aset milik Pemprov Banten ditargetkan untuk disertifikasi tahun ini. Pemprov Banten bakal membentuk tim percepatan penyelesaian aset milik Pemprov.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyelesaian aset ini penting karena bagian dari postur neraca aset yang juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apabila neracanya baik, maka provinsi akan baik. Itu juga bagian harta kekayaan provinsi,” ujar Al saat memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian aset di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 10 Januari 2023.
Al memaparkan, 282 aset yang menjadi target sertifikasi terdiri dari 62 bidang tanah jalan; 129 situ, danau, waduk; 22 bidang irigasi, 36 bidang sekolah; 33 bidang tanah darat. Ratusan lahan itu juga tersebar di beberapa daerah di Banten. Yaitu 34 bidang Kabupaten Lebak, 64 bidang Kabupaten Pandeglang, 57 bidang Kabupaten Serang, dan 20 bidang Kota Serang. Berikutnya, 5 bidang Kota Cilegon, 63 bidang Kabupaten Tangerang, 24 bidang Kota Tangerang, dan 15 bidang Kota Tangerang Selatan.
Hadir juga dalam rapat koordinasi itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Banten.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi











