“Mereka ialah ASN atau non-ASN di pemerintah kecamatan, kalau ASN minimal golongan II B,” jelasnya.
Saat ini, ungkap Abidin, semua Sekretariat PPK di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang sudah mendapatkan kantor sekretariat.
“Semua sudah difasilitasi, bahkan rumah dinas camat juga jadi Sekretariat PPK,” ungkapnya.
Asda I Kabupaten Serang Nanang Supriyatna memastikan, semua sarana dan fasilitas Sekretariat PPK sudah dipenuhi.
Namun, Nanang mengimbau, Sekretariat PPK mampu menjalan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku, serta membangun komunikasi dengan PPK agar kekompakan terwujud.
“Sehingga proses berlangsungnya Pemilu di tingkat kecamatan berjalan sukses tanpa kendala,” pungkasnya. (*)
Reporter: Haidaroh
Editor: Agus Priwandono











