SERANG,RADARBANTEN.CO.IS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mulai merumuskan untuk melakukan rapat paripurna penetapan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih.
DPRD Kabupaten Serang mulai merumuskan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk merumuskan waktu pelaksanaan penerapan yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 14 Mei 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU Kabupaten Serang pada Jumat 9 Mei 2025, DPRD Kabupaten Serang kemudian menerima surat dari KPU Kabupaten Serang di Sabtu 10 Mei untuk melakukan tindak lanjut atas penetapan tersebut.
Hasilnya, DPRD Kabupaten Serang kemudian melalukan penetapan untuk waktu pelaksanaan paripurna penetapan melalui rapat Banmus.
“Kita rumuskan pelaksanaan paripurna penetapan dilakukan pada Selasa pekan depan karena tidak mungkin paripurna dilaksanakan munggu ini karena kita sedang melaksanakan reses,” katanya saat ditemui di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang usai pelaksanaan rapat Banmus.
Ia mengatakan, pelaksanaan reses dimulai sejak Rabu 14 Mei hingga Senin 19 Mei 2025. Untuk itu, untuk waktu paling cepat pelaksanaan paripurna dapat dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025.
“Setelah paripurna penetapan akan jadi kewenangan Gubernur dan Kemendagri. Nanti tugas kita menghantarkan sampai paripurna penetapan saja,” tegasnya.
Ia mengatakan, nantinya setelah proses di Kemendagri dan Gubernur selesai, berkas akan kembali ke DPRD Kabupaten Serang untuk dilakukan penetapan rapat paripurna serah terima jabatan.
“Untuk pelantikan belum ada informasi. Itu ranahnya Kemendagri dalam hal ini Gubernur Banten sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana