SERANG, RADARBANTEN.CO,ID – Jelang Pemilu 2024, salah satu anggota Fraksi PKS DPRD Banten periode 2019-2024 Miptahudin dipecat dari keanggotaan PKS. Bahkan, dalam waktu dekat, statusnya sebagai anggota DPRD Banten dicopot.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi membenarkan pemecatan terhadap Miptahudin oleh DPP.
DPW PKS Provinsi Banten menindaklanjutinya dengan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada pimpinan DPRD Banten, untuk mengganti Miptahudin dengan kader PKS lainnya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami telah mengusulkan PAW atas nama Miptahudin kepada pimpinan DPRD Banten, suratnya telah kami sampaikan akhir Desember 2022 lalu,” kata Gembong kepada wartawan di Kota Serang, Rabu, 11 Januari 2023.
Ia melanjutkan, pemecatan terhadap Miptahudin dilakukan oleh DPP PKS akhir tahun 2022, lantaran yang bersangkutan melakukan tindakan indisipliner dari ketentuan dan kebijakan partai.











