Ishak mengatakan, verifikasi data dilakukan secara berlapis. Salah satunya pada pemberi kerja (perusahaan) dan dilakukan secara real time tanpa sepengetahuan peserta. Hal itu dilakukan guna mencegah aksi praktik percaloan di Tangerang.
“Kami juga sudah mensosialisasikan proses pencairan dana pada serikat kerja dan stake holder terkait. Tidak perlu lagi meminta bantuan orang lain. Datang saja langsung ke kantor, kami siap melayani,” tambahnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat dan stake holder terkait tidak tergiur dengan iming iming kemudahan dalam proses pencairan.
“Jangan mudah terpancing dengan iming iming yang menjanjikan kemudahan dalam proses pencairan dana program BP Jamsostek,” tambahnya.
Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah membentuk komite integritas dan agen kepatuhan guna mengawasi kinerja mencegah karyawan melakukan tindak pidana korupsi.











