TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Ishak menginstruksikan agar jajarannya tidak terlibat dalam praktik percaloan dan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya akibat maraknya modus percaloan dengan penggunaan aplikasi media sosial.
Modus percaloan tersebut terungkap dalam sebuah grup media sosial Facebook bernama pencairan BPJS ketenagakerjaan daerah Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam grup aplikasi percakapan tersebut, para calo menawarkan berbagai kemudahan pencairan salah satunya dalam pembuatan surat keterangan kerja (paklaring) palsu. Nantinya, paklaring palsu tersebut akan diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim pencairan dana.
Usai dana tersebut cair dan masuk dalam rekening peserta, oknum calo akan meminta imbalan fee jasa pengerjaan sebesar 20 persen sesuai kesepakatan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Ishak didampingi Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Wilayah Banten Tri Pambudi Santoso mengatakan, saat ini syarat pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi menggunakan paklaring dan proses pencairan dana seluruhnya dilakukan mengunakan sistem online secara real time. Walhasil dana yang dicairkan tepat sasaran.
“Aksi percaloan sama dengan tindak pidana penipuan dan korupsi. Kami tidak segan segan memproses hukum jajarannya jika ada insan BPJS Ketenagakerjaan yang terlibat aksi percaloan. Sanksi tersebut dikendalikan oleh kantor pusat,” ujarnya ketika ditemui RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 18 Januari 2023.











