PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita gaungkan Geopark Ujung Kulon ke tingkat nasional untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Pandeglang. Geopark merupakan kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi yang unik atau khas di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.
Istilah Geopark merupakan singkatan dari Geological Park yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai taman geologi atau taman bumi.
Kawasan Geopark Ujung Kulon yang digaungkan oleh Bupati Pandeglang meliputi delapan wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Sumur, Cimanggu, Panimbang, Cigeulis, Sukaresmi, Pagelaran, Labuan, dan Carita, termasuk didalamnya adalah kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Perlu diketahui bahwa Bupati Pandeglang Irna Narulita sudah menggaungkan Geopark Ujung Kulon semenjak tahun 2019 hingga 2023 agar tetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional.
Serta telah meminta kepada Kementerian ESDM segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Geopark Ujung Kulon sebagai Geopark nasional.











