“Dua tahun terakhir kembali mengalami penurunan,” tambahnya.
Data yang dihimpun Kementerian PPPA dari Badan Peradilan Agama (Badilag), jumlah pemohon dispensasi kawin 2022 turun sebanyak 11 ribu permohonan, yakni sejumlah 50 ribu permohonan dibandingkan 2021 yang berjumlah 61 ribu permohonan.
“Kami masih memiliki pekerjaan rumah karena masih terdapat empat propinsi yang memiliki jumlah permohonan dispensasi kawin yang tinggi,” tambahnya.
Rini mengaku, berbagai upaya dilakukan Kementerian PPPA untuk mewujudkan target penurunan angka perkawinan anak di tahun 2030 sebesar 6,94 persen. Salah satunya dengan melanjutkan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
“Kami sudah memiliki strategi nasional pencegahan perkawinan anak dan akan terus melibatkan berbagai sektor mulai dari pemerintah, sektor pendidikan, dunia usaha, media, hingga lingkup pemerintahan terkecil, yakni desa dan kelurahan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” tambahnya.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan, upaya lain juga telah dilakukan di antaranya telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Sekretaris Kementerian PPPA dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Perceraian.
“Kami melakukan koordinasi dengan Badilag supaya ke depan ada data terpilah pengajuan permohonan dispensasi kawin serta data perceraian berdasarkan usia dan pendidikan. Dengan data terpilah, intervensi akan lebih tepat sasaran, terutama usia kawin di bawah 18 tahun,” ujarnya.
Rohika menyampaikan, proses dispensasi kawin di pengadilan sendiri telah diatur oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Selain itu, pemerintah telah mengupayakan pemenuhan sertifikasi hakim anak dan pelatihan konvensi hak anak bagi semua hakim yang menangani kasus dispensasi kawin di seluruh Indonesia.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Mastur











