slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Banyak Pasangan Calon Pengantin di Pandeglang Ajukan Nikah Dini, Alasannya Gegara Hamil Duluan dan Takut Zina

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
20-06-2024 23:02:53
in Pandeglang
Banyak Pasangan Calon Pengantin di Pandeglang Ajukan Nikah Dini, Alasannya Gegara Hamil Duluan dan Takut Zina
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Pandeglang cukup signifikan. Alasan pengajuan dispensasi pernikahan itu kebanyakan karena hamil di luar nikah dan takut zina.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Syafur Rohim Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga :

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Truk Tronton Tabrak Rumah Makan Padang di Cikuasa Atas Cilegon, Diduga Akibat Rem Blong

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Ia menyampaikan, pengajuan dispensasi nikah usia dini di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan signifikan. Tercatat sejak Januari hingga Juni 2024, terdapat 8 perkara yang diajukan. Sementara itu, sepanjang tahun 2023 lalu, tercatat ada 15 perkara.

“Alasan pengajuan dispensasi nikah usia dini ini kebanyakan untuk menghindari zina, artinya mereka sudah berpacaran lama. Untuk kasus kehamilan di luar nikah pada tahun 2023 hingga 2024 belum ada, mereka hanya berpacaran. Namun, pada tahun-tahun sebelumnya ada,” ungkapnya, Kamis, 20 Juni 2024.

Ia menjelaskan, dari 8 perkara pengajuan dispensasi nikah pada tahun 2024, 6 di antaranya dikabulkan dan 2 dicabut. Sementara itu, pada tahun 2023, dari 15 perkara, 11 dikabulkan, 3 dicabut, dan 1 tidak diterima.

“Pengajuan yang dicabut mungkin karena dipikir-pikir dulu dan ditunda sampai usia dewasa. Fenomena dispensasi nikah ini terjadi karena pergaulan anak-anak sekarang sudah terlalu dekat sehingga melakukan perbuatan yang tidak diinginkan,” katanya.

Ia menyebutkan besar kemungkinan pengajuan dispensasi nikah akan terus bertambah. Menurutnya, salah satu dampak bagi calon pengantin yang masih di bawah umur adalah dari segi psikologis, yang memerlukan bimbingan dari calon mertua maupun calon suaminya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) pada Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Maman Mansur, menyampaikan fenomena pernikahan usia dini di Kabupaten Pandeglang hampir setiap tahun kerap terjadi.

Menurutnya, rata-rata pasangan yang mengajukan dispensasi nikah dini berada di usia di bawah 19 tahun. Hal ini berdasarkan UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan usia minimal perkawinan untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun.

“Tetapi fenomenanya masih terjadi juga setiap tahun. Masyarakat mendaftarkan calon pengantin yang usianya kurang dari 19 tahun dengan berbagai alasan. Nah, dalam kasus seperti ini, kami arahkan calon pengantin atau keluarganya untuk meminta dispensasi ke Pengadilan Agama (PA),” ucapnya.

Ia menjelaskan, alasan pengajuan dispensasi pernikahan, berdasarkan laporan, termasuk permintaan untuk menikah di bawah usia karena hamil di luar nikah.

“Kalau misalnya prosesnya sampai Pengadilan Agama (PA) dan mendapatkan surat dispensasi, di Kantor Urusan Agama (KUA) bisa tercatat, disahkan, dan di-barcode. Tetapi kalau tidak keluar surat dispensasi dari PA, kami tidak bisa mencatat di KUA,” jelasnya.

Ia melanjutkan, selain hamil di luar nikah, penyebab lain pengajuan pernikahan dini adalah hubungan yang semakin erat dan salah satu calon putus sekolah.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hal seperti ini, pihaknya selalu memberikan pembinaan dan edukasi kepada calon pengantin dan masyarakat secara umum, terutama mereka yang usianya menjelang usia pernikahan.

“Terutama kepada anak-anak SMA, kami memberikan pembinaan calon perkawinan khusus catin terkait dampak buruk jika menikah di bawah umur, baik dari segi mental, psikologis, dan lainnya. Baik itu yang sudah mendaftarkan ataupun yang belum,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: BantenCalon PengantinDispensasi nikahhamil diluar nikahkabupaten pandeglangKemenag PandeglangNikah dibawah umurnikah diniPengadilan Agama PandeglangPengajuan nikah dini
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bacalon Walkot Serang Syafrudin Tanggapi Jual Mahal PKS untuk Koalisi Pilkada

Next Post

Satpol PP dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan Penertiban APS Bacalon Walikota Cilegon

Related Posts

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif
Berita Utama

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

by Purnama Irawan
Senin, 27 April 2026 17:07

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO ID-Sebanyak 18 pejabat eselon III dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan serah terima jabatan di lapangan upacara Setda Pandeglang....

Read moreDetails

Truk Tronton Tabrak Rumah Makan Padang di Cikuasa Atas Cilegon, Diduga Akibat Rem Blong

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

FIFGROUP Serang Gelar Hajatan, Perkuat Kepercayaan Konsumen dan Salurkan CSR untuk Yatim

Wujudkan Kesetaraan Gender, GOW Pandeglang Susun Kerja Kolaboratif

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Next Post
Satpol PP dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan Penertiban APS Bacalon Walikota Cilegon

Satpol PP dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan Penertiban APS Bacalon Walikota Cilegon

Cegah Penyakit Tak Menular, Sejumlah Pegawai Pemkot Tangerang Di-skrining Kesehatan

Cegah Penyakit Tak Menular, Sejumlah Pegawai Pemkot Tangerang Di-skrining Kesehatan

Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Dinsos Kabupaten Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Senin, 27 April 2026 18:35
Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Senin, 27 April 2026 18:25
BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03
Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Dinsos Kabupaten Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Senin, 27 April 2026 18:35
Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Senin, 27 April 2026 18:25
BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

by Mastur Huda
Senin, 27 April 2026 20:14

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPR RI Ali Zamroni memastikan ketersediaan stok pangan di wilayah Lebak dan Pandeglang dalam kondisi aman...

Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 19:05

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi gedung kelas SMP Negeri 2 Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang mengalami kerusakan....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak