JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk aksi pembakaran dan penyobekan mushaf Al-Qur’an di Swedia dan Belanda. Tindakan itu bentuk lain dari teror dan ekstremitas yang bisa mengancam harmoni umat beragama.
“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,” tegas Menang di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023, dikutip dari laman Kemenag.
Sebagaimana diketahui, pembakaran Al-Quran dilakukan Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhaluan ekstremis sayap kanan Denmark, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023. Sehari berikutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag Belanda, terjadi aksi penyobekan Al-Qur’an.
Menyikapi hal itu, Menag menyatakan, aksi demonstrasi dibenarkan dalam demokrasi. Namun semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi kitab suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun, termasuk kebebasan berekspresi.
“Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, serta juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasan dan merusak semangat kerukunan umat,” ungkapnya.