SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023-2024 menjadi salah satu perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.
Hal ini dikarenakan tiap memasuki tahapan PPDB, Ombudsman kerap menerima aduan dan keluhan seperti pada tahun 2022, bidang pendidikan berada di posisi kedua terbanyak jenis laporan yang diterima.
Demikian terungkap saat Penyampaian Hasil Pengawasan Pelayanan Publik dan Penyelamatan Kerugian Masyarakat dari Maladministrasi di wilayah Provinsi Banten Tahun 2022 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Lontar Baru, Kamis, 26 Januari 2023.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengakui apabila pada tahun 2022 pihaknya menerima sebanyak 12 laporan terkait dengan PPDB.
“Ini (PPDB) jadi perhatian di tahun 2023, dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan,” ujarnya.
Pemetaan dilakukan mulai dari regulasi sistem zonasi, teknis pelaksanaan atau penyelenggaraan (sekolah dan Dinas Pendidikan), hingga pengawasan internal (Inspektorat).
“Memang kami menangkap sistem zonasi dari PPDB ini untuk pemerataan kualitas pendidikan. Output-nya memperluas akses sekolah, di tengah keterbatasan kursi,” katanya.











