SERANG – Pertengahan tahun 2023, masa tugas anggota KPU Banten periode 2018-2023 berakhir. Untuk menentukan anggota KPU Banten periode selanjutnya, KPU RI telah membentuk tim seleksi (Timsel).
Berdasarkan Pengumuman KPU Nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, per tanggal 27 Januari 2023. Berikut daftar lima nama Timsel Calon Anggota KPU Banten Periode 2023-2028, yaitu Agus Supadmo, Ahsanul Minan, Dena Widyawan, Iswandi Syahputra, dan Ombu Romli.
Selain membentuk Timsel Calon Anggota KPU Banten, KPU RI juga membentuk Timsel Calon Anggota KPU untuk 19 provinsi lainnya, diantaranya KPU DKI Jakarta, KPU Bengkulu, KPU Jambu dan KPU Sumatera Barat.
Dalam pengumuman daftar nama-nama Timsel KPU untuk 20 provinsi tersebut, KPU RI menegaskan bahwa proses tahapan seleksi Calon Anggota KPU Banten akan dimulai Februari hingga April 2023.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten Rohimah membenarkan bila masa tugas anggota KPU Banten periode 2018-2023 akan berakhir pada Mei 2023.
“Kami para komisioner KPU Banten periode 2018-2023 dilantik 24 Mei 2018 lalu, akan berakhir masa tugasnya pada 24 Mei 2023,” kata Rohimah kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Kendati masa kerjanya tinggal empat bulan lagi, Rohimah memastikan tujuh komisioner KPU Banten periode 2018-2023 tidak akan galau, dan tetap konsisten untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI.
“Anggota KPU Banten periode 2023-2028 akan melanjutkan kerja-kerja kami menuju Pemilu 2024,” tuturnya.
Reporter: Deni Saprowi
Editor : Ahmad Lutfi











