LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak saat ini tengah mengejar satu pelaku pencurian hewan ternak di Lebak yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang alias DPO.
DPO itu berisial P, ia diduga sudah melakukan pencurian hewan ternak yang meresahkan warga di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak pada Desember 2022 kemarin.
Ia beraksi dengan 3 orang temannya yang kini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lebak yang dikomandoo oleh Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady. Mereka ialah JD (34) warga Kecamatan Cirinten, JA (35) warga Kecamatan Cibadak, dan KH (37) warga Kabupaten Tanggerang.
“Betul bang, sekarang kita lagi kejar buron satu lagi,” kata Kasat Reskrim, Minggu 29 Januari 2023.
Kasat Reskrim mengatakan, keempat orang ini melakukan aksinya dengan mencuri 7 ekor kambing milik warga di Kampung Kelepu, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten pada 4 Desember 2022.











