“Mereka beraksi dengan cara merusak gembok dan pintu kandang kambing, yang selanjutnya kambing-kambing itu dibawa menggunakan mobil oleh para pelaku,” kata Kasat.
Aksi para pelaku ini terbongkar setelah pihak korban melaporkan pencurian hewan ternak miliknya kepada Polsek Cirinten yang langsung ditindak lanjuti bersama Polres Lebak.
“Saat itu korban kaget saat hendak memberi makan ternak, namun kambing-kambing miliknya sudah tidak ada didalam kandang. Korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Cirinten,” kata Iptu Andi kepada Radar Banten.
Iptu Andi menuturkan, usai mendapatkan laporan itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Cirinten, dan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan para saksi kita berhasil mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Atas petunjuk itu, Unit Opsnal Polres Lebak dan Unit Reskrim Polsek Cirinten pun berhasil mengamankan pelaku yang berdomisili Cirinten yang bernama JD,” tuturnya.











