“Ternyata, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan. Justru, yang paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok Karena tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun. Sementara,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menambahkan, meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek, tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan dan mutu layanan kesehatan.
Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa dipakai seluruh kementerian maupun lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini.
“Dampak DTKS ini besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar-benar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Betnego Tarigan mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan program JKN ke depan. Yaitu terkait peningkatan kualitas pelayanan, memastikan iuran terjangkau, dan upaya mewujudkan UHC.
“Program JKN menjadi wujud konkrit transformasi pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat,”tutup Abet.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak











